Tiga keluarga warga jemaat GPM Wayame di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku menerima bantuan dana program bedah rumah tahun 2022.
Para penerima bantuan tersebut masing-masing :
1. Keluarga Kastanya di Unit Syalom, Sektor Pelayanan VIII menerima dana sebesar Rp 9.995.000.
2. Keluarga L. Siahaya di Unit Sinay, Sektor Pelayanan XII menerima dana sebesar Rp12.720.000.
3. Keluarga Yacoba Andris di Unit Yerikho, Sektor Pelayanan XII menerima dana sebesar Rp1.985.000.
Bantuan dana program bedah rumah tersebut diberikan berdasarkan persyaratan dan kajian tim seleksi dari Seksi PIPK.
Bantuan dana tersebut diberikan melalui Pengurus Wadah Pelayanan Laki-Laki dan Wadah Pelayanan Perempuan, dalam satu acara yang digelar di ruang konsistori Gereja Pniel Wayame, usia Kebaktian Minggu (24/7/2022).