GPM Jemaat Wayame Teguhkan 56 Anggota Sidi Baru

Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Wayame, dalam kebaktian jam kedua (09.00 WIT) Minggu, 24 Maret 2024, meneguhkan 56 Anggota Sidi Baru (ASB).

Kebaktian dilayani oleh Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Lodewyk W. Laisila.

Sebanyak 51 anak usia 16-17 tahun (kelas reguler) dan 5 orang dewasa (kelas khusus) itu mengaku percaya dan bersedia menjadi pengikut Tuhan Yesus Kristus dan berjanji setia melakukan perintah dan ajaranNya.

“Ya, saya mengaku percaya dan bersedia dengan segenap hati,” demikian pengakuan masing-masing ASB.

Kebaktian khusus Peneguhan Sidi Baru ini didasari Firman Tuhan dari Lukas 14 : 25-35 dengan perikop “Segala sesuatu harus dilepaskan untuk mengikut Yesus”.

Dalam kotbahnya, Pdt. Lodewyk menegaskan arti mengikut Yesus adalah berjalan bersama dan memikul salib. Selain itu, menempatkan Tuhan Yesus berjalan di depan. “Bukan sebaliknya kita berjalan di depan dan minta Tuhan Yesus mengikuti dari belakang dan mengikuti kemauan kita!”

Hal lain yang ditekankan adalah komitmen untuk setia dan bertanggung jawab atas keputusan mengikut Tuhan Yesus.

Pdt. Lodewyk juga mengulas kisah Nokseng dan keluarganya di sebuah negeri bernama Asam, India, yang mati dibunuh karena memegang teguh komitmen untuk tetap mengikut Tuhan Yesus. Kisah Nokseng dan keluarganya ini menjadi inspirasi penciptaan lagu I Have Decided To Follow Jesus (Mengikut Yesus Keputusanku).

56 ASB yang diteguhkan merupakan bagian dari 13.413 anak jemaat di 11 kabupaten/kota di seluruh wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang diteguhkan sebagai Anggota Sidi GPM.

Jemaat Wayame beribadah di Gereja Pniel, terletak di komplek permukiman BTN Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, provinsi Maluku.

Data terakhir menyebutkan warga Jemaat Wayame berjumlah 660 Keluarga, terdiri dari 5.234 jiwa, tersebar di 12 sektor pelayanan di wilayah pemerintahan desa Wayame dan desa Hative Besar.

Peneguhan Sidi merupakan rangkaian dari proses puncak Pendidikan Formal Gereja (PFG) di Gereja Protestan Maluku. Ini merupakan bagian dari ritual pokok gereja, selain Baptisan Kudus dan Sakramen Perjamuan Kudus.

Peneguhan sidi adalah tanda kedewasaan iman, sebagai buah dari proses PFG yang ditempuh sejak anak berusia 0-15 tahun pada wadah Sekolah Minggu/Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) dan dilanjutkan ke Katekisasi.

Wujud kedewasaan iman ditandai dengan pengakuan iman calon sidi gereja secara langsung di hadapan Tuhan dan jemaat-Nya di dalam ibadah/kebaktian Jemaat yang diadakan khusus untuk itu.

Sebab itu peneguhan sidi merupakan suatu ibadah Akta yang di dalamnya setiap calon sidi gereja mengaku iman secara pribadi, dan diteguhkan oleh pelayan khusus dalam hal ini Pendeta sebagai pelayan peneguhan itu. (*)

Please follow and like us:
RSS
Follow by Email