Penguatan Kapasitas Pelayan

Bertempat di gereja Pniel, minggu (24/09/23), pukul 19.00 WIT, majelis jemaat GPM Wayame kembali melaksanakan salah satu kegiatan hasil keputusan persidangan jemaat ke-45, yaitu Penguatan Kapasitas Pelayan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Kapasitas, seksi Penataan Dan Pengembangan Kelembagaan (PPK), sub seksi Pengembangan Staf. Indikatornya agar aparatur pelayan memahami tupoksinya dan terampil dalam pelayanan.

Kegiatan ini melibatkan majelis jemaat, pengurus unit, pengurus wadah-wadah pelayanan, dan pengurus AMGPM di tingkat cabang dan ranting.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta Elifas. T. Maspaitella, M.Si. “Sense of calling and belonging”, adalah materi yang dibawakan oleh Pdt. Elifas.

“Memanggil, panggilan, dipanggil, menunjuk pada TUHAN sebagai pemegang kuasa otoritatif”, ujar Pdt. Elifas.

Pdt Elifas menjelaskan secara detail tugas dan makna panggilan pelayanan dengan mengutip beberapa ayat alkitab, antara lain seperti;

Keluaran 3 : 4 tentang Tuhan memanggil Musa, 1 Samuel 3 : 4 tentang Tuhan memanggil Samuel, Yeremia 1 : 4 – 10 tentang Tuhan memanggil Yeremia, 1 Samuel 16 : 1 – 13 tentang keterpilihan Daud, Keluaran 18 : 21 tentang Resolusi Yitro, Matius 4 : 18 – 22 tentang Yesus memanggil 12 rasul.

“Setiap pelayan (khusus) adalah orang yang dipilih, dipanggil, diurapi, diperlengkapi, dan disempurnakan”, tegas Ketua Umum Pengurus Besar AMGPM periode 2010 – 2015 ini.

Kegiatan penguatan kapasitas pelayan ditutup dengan meditasi singkat dan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt. Elifas. T. Maspaitella. Seluruh rangkaian kegiatan penguatan kapasitas pelayan dimoderatori oleh Ketua seksi Penataan Dan Pengembangan Kelembagaan (PPK), Pnt. Febby. Polnaya.

Please follow and like us:
RSS
Follow by Email